
Narkotika, Alkohol, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya,
atau biasa dikenal dengan singkatan NAPZA pada mulanya ditemukan dan
dikembangkan untuk pengobatan dan penelitian. Namun berbagai jenis obat
tersebut kemudian disalahgunakan untuk mencari kenikmatan sementara dan untuk
menghindar dari masalah yang akhirnya menyebabkan ketagihan dan kecanduan atau
ketergantungan. Bermula dari rasa ingin tahu, bersenang-senang pemakai sering
kali pada awalnya berpikir bahwa kalau hanya coba-coba saja tidak mungkin
kecandua atau ketagihan, namun tanpa disadari akan meningkat dan pada akhirnya
menjadi ketergantungan
Remaja merupakan golongan yang rentan terhadap
penyalahgunaan NAPZA karena selain memilki sifat dinamis, energik selalu ingin
mencoba, mereka juga mudah tergoda dan mudah putus asa sehingga mudah jatuh
kepada perilaku menyimpang, salah satunya penyalahgunaan NAPZA yang bepotensi
menimbulkan ketergantungan yang akan merugikan remaja, keluarga dan masyarakat.
Masalah NAPZA ini bukan saja diatur secara nasional tetapi juga diatur secara internasional.
Berbagai peraturan perundan-undangan yang berkaitan dengan NAPZA tersebut untuk
keperluan pengobatan dan penelitian dan tetap menjaga agar NAPZA tidak
disalahgunakan. Namun pada kenyataannya masih terjadi peredaran, kultipasi, produksi maupun konsumsi
secara gelap. Penelitian yang dilakukan Hawari (1990), diperoleh data dan
kesimpulan yaitu, pada umumnya kasus (penyalahgunaan narkoba) mulai memakai
pada usia remaja 13-17 tahun sebanyak 97% dan usia termuda 9 tahun. Pada
awalnya kasus penyalahgunaan NAPZA sebagian besar (80%) diperoleh dari teman
dengan alasan untuk menghilangkan kecemasan , kemurungan, ketakutan dan sukar
tidur. Sebanyak 36% digunakan untuk memperoleh kenikmatan/kesenangan semata.
Selain itu penyalahgunaan NAPZA ini juga menimbulkan dampak negatif antara lain
dapat merusak hubungan kekeluargaan, menurunkan minat belajar dan bisa
menimbulkan tindak kekerasan yang merugikan banyak orang.
Penderita penyalahgunaan NAPZA dapat dikenali dengan mudah
seperti adanya perubahan sikap dan tingkah laku, pandangan mata menjadi sayu,
takut dan jarang mandi, bersifat pemalas, berjalan sempoyongan, terlihat
seperti bego atau dungu. Secara psikologis ketergantungan pada NAPZA
menyebabkab orang tidak dapat berpikir dan berperilaku normal. Perasaan,
pikiran dan perilaku sudah dipengaruhi oleh zat yang dipakai. Berbagai gangguan
psikis yang dialami oleh meraka yang menyalahgunakan NAPZA antara lain :
depresi, paranoid, percobaan bunuh diri dan melakukan tidak kekerasan.
Banyak faktor yang menyebabkan penyalahgunaan NAPZA
dikalangan remaja, antara lain :
1. Faktor internal
- Keingintahuan
yang besar untuk mencoba, tanpa berpikir panjang mengenai akibatnya
- Keinginan untuk
mencoba-coba dan mengikuti tren atau gaya
- Keinginan untuk
bersenang-senang
- Tidak memiliki
rasa percaya diri
- Kepribadian yang
tidak teguh
- Penghayatan
keagamaan hanya sebatas memenuhi kewajiban semata, tanpa diikuti pendalaman
yang benar
- Gangguan
kepribadian
- Lari dari
kebisanan atau kegetiran hidup
2. Faktor eksternal
- Kondisi keluarga
yang tidak baik, seperti kedua orang tua bercerai atau berpisah, hubungan
kedua orang tua yang tidak harmonis,
hubungan/komunikasi antara orang tua dan anak tidak baik, suasana rumah tangga
yang tegang tanpa kehangatan serta orang tua yang jarang di rumah sehingga
kurang mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.
- Lingkungan
sekitar yang tidak mampu mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA bahkan
membuka kesempatan remaja untuk menggunakannya.
- Pergaulan remaja
yang bebas dengan lingkungan yang kurang tepat
- Sudah terlalu
banyak narkoba yang beredar di masyarakat
- Dorongan luar
juga bisa disebabkan pengaruh media massa yang memperlihatkan gaya hidup dan
berbagai ransangan lain yang secara lansung maupun tidak lansung mendorong
pemakaian NAPZA.
Hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir remaja dalam
penyalahgunaan NAPZA sebagai berikut :
1. Membangkitkan
kesadaran beragama, mencari informasi dan hal-hal yang positif dan bermanfaat
2. Selektif dalam
memilih teman
3. Menghindarkan
diri dari lingkungan yang tidak tepat
4. Menanamkan
pendidikan agama sejak dini
5. Mencari tahu
fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang akan ditimbulkan
apabila mengkonsumsi barang haran tersebut.
6. Menciptakan
kehidupan beragama di dalam berumah tangga dan menciptakan suasana kasih sayang
antara kedua orang tua dan anak.
7. Bekerjasama
dalam menghadapi sindikat pengedar NAPZA, serta berni melaporkan ke aparat
apabila melihat sinyalemen adanya pengedar pengedar atau pengguna di sekitar
kita.
Solusi ini tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan dan
diterapkan, namun setidaknya kita dapat meminimalisir penyalahgunaan NAPZA
dikalangan remaja, karena remaja adalah asset kemajuan bangsa di masa akan
datang. SAY NO TO DRUGS
sumber :
http://nad.bkkbn.go.id/Lists/Artikel/DispForm.aspx?ID=1430&ContentTypeId=0x01003DCABABC04B7084595DA364423DE7897

Tidak ada komentar:
Posting Komentar